Muncul Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Sudah Ditandatangani 166.194 Orang

Puti Aini Yasmin
Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat dari Polri usai menjalani sidang etik pada Rabu (3/9/2025). (Foto: Aldhi Chandra)

"Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar," tulis surat tersebut.

Pihaknya pun meminta agar Kompol Cosmas tak dipecat dari Polri. Sebab, ada sanksi lain yang bisa diberikan tanpa keputusan PTDH tersebut.

"Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, kami memohon kepada Kapolri dan KKEP untuk: meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae. Memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik beliau. Mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan," tutup surat itu.

Sebelumnya, Kompol Cosmas Kaju Gae dijatuhi PTDH usai menjalani sidang kode etik pada Rabu (3/9/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Sidang Etik Kasus Ojol Affan, Briptu Danang Dihukum Minta Maaf hingga Patsus

Nasional
5 hari lalu

Kasus Ojol Affan, Anggota Brimob Penumpang Rantis Dihukum Patsus 20 Hari!

Nasional
14 hari lalu

Isi Lengkap Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP dan Anggota DPRD Gorontalo

Nasional
14 hari lalu

PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Ini Isi Surat yang Diteken Megawati-Hasto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal