MKMK Bakal Gelar Musyawarah Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Muhammad Refi Sandi
MKMK segera menggelar musyawarah untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman terkait konflik kepentingan. (Foto: MPI)

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan pihaknya telah mendengar klarifikasi dari hakim konstitusi Anwar Usman atas laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan advokat Zico Leonardo Simanjuntak pada Selasa (11/6/2024) siang. Laporan itu terkait dugaan konflik kepentingan.

Palguna enggan membocorkan hasil klarifikasi kepada Anwar. Hanya saja, klarifikasi itu akan menjadi pertimbangan dalam putusan majelis etik. 

"Kami hanya mendengarkan. Perihal penilaian MKMK tentu tidak bisa saya sampaikan. Itu sudah menjadi bagian dari pertimbangan putusan nanti," kata Palguna saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

Infografis Anwar Usman Penuhi Panggilan MKMK

Dia mengungkapkan majelis etik selanjutnya menggelar musyawarah untuk mengambil putusan. Sebab, tidak ada saksi maupun ahli yang diajukan.

"Selanjutnya, karena tidak ada pengajuan saksi maupun ahli, tinggal musyawarah untuk pengambilan putusan," ujarnya.

Palguna mengatakan MKMK diberi tenggat waktu 30 hari kerja untuk memutus perkara yang dilaporkan.

"Dapat diperpanjang 15 hari kerja. Tapi kami berusaha agar sebelum 30 hari sudah bisa diputus dan diucapkan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Kompolnas: Tak Hanya Sanksi Etik, 7 Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan bakal Dipidana

Nasional
2 bulan lalu

KY Segera Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Tom Lembong

Nasional
3 bulan lalu

Putusan Perkara Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU, DPR Desak MA Usut Dugaan Pelanggaran

Nasional
5 bulan lalu

MKD Putuskan Ahmad Dhani Langgar Etik, Beri Sanksi Teguran dan Wajib Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal