MK Kabulkan Gugatan, Foto Kampanye Tak Boleh Dipoles Pakai Bantuan AI

Achmad Al Fiqri
Sidang uji materi MK. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, vozpublica.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mempersoalkan frasa citra diri peserta pemilu saat kampanye. Gugatan yang dikabulkan bernomor 166/PUU-XXI/2023.

Advokat Gugum Ridho Putra menggugat frasa "citra diri" yang tercantum dalam Pasal 1 angka 35 UU Pemilu. Menurutnya, frasa itu bertentangan dengan Pasal 28F dan Pasal 22E Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Menyatakan frasa 'citra diri' yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945," ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Suhartoyo menyatakan, klausul pasal tersebut tak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang peserta pemilu menampilkan foto atau gambar yang original dan tak dipoles dengan teknologi buatan atau artificial intelligence (AI).

"Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai foto/gambar tentang dirinya yang original dan terbaru serta tanpa direkayasa/dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan teknologi kecerdasan artificial (arificial intelligence)" tutur Suhartoyo.

Sementara itu, hakim konstitusi Arief Hidayat menjelaskan citra diri tak dapat dilepaskan dari unsur yang esensial, yaitu adanya penampilan peserta pemilu yang diwujudkan dalam bentuk foto atau gambar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Nasional
46 menit lalu

Istri Arya Daru Soroti Alat Kontrasepsi di Kamar Kos Suaminya: Itu Semua Punya Saya

Nasional
2 jam lalu

Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah Arya Daru, Singgung Kejanggalan

Nasional
3 jam lalu

Purbaya Menghadap Prabowo di Istana: Diundang Makan Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal