Miris! Anak Disabilitas di Cilegon Ditolak Sekolah karena Keterbatasan Fisik

Iskandar Nasution
Muhammad Zaini (9) anak berkebutuhan khusus di Cilegon terpaksa tidak sekolah karena berkali-kali ditolak lantaran kondisi fisiknya yang berbeda.  (Foto: vozpublica)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa penolakan terhadap anak berkebutuhan khusus seharusnya tidak terjadi. 

“Di tahun ajaran 2025-2026, setiap SD diwajibkan menerima minimal satu hingga dua siswa berkebutuhan khusus per kelas. Pendidikan layak adalah hak dasar yang harus diakses semua lapisan masyarakat,” kata Heni. 

Dia menegaskan, sekolah di Cilegon harus bersifat inklusif sesuai kebijakan pemerintah kota.

Kisah Zaini mencerminkan tantangan besar dalam implementasi pendidikan inklusif di Indonesia, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Warga setempat berharap ada solusi cepat agar Zaini dan anak-anak lain dengan kondisi serupa mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Jabar
4 bulan lalu

Miris! 272 SD dan SMP di Bandung Barat tanpa Kepala Sekolah, Ini Penyebabnya

Nasional
4 bulan lalu

Siswi SMK di Lampung Minta Tolong Damkar Ambil Rapor di Sekolah, Petugas Gercep Membantu

Nasional
4 bulan lalu

Miris! Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Diduga Dicabuli Guru SLB

Nasional
3 bulan lalu

Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Investigasi Kasus Titip Siswa SPMB di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal