Menteri LH Sebut Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Legal

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat disebut legal oleh Menteri LH. (Foto: ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa aktivitas tambang milik anak usaha PT Antam, yakni PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat legal. Padahal, laporan dari masyarakat aktivitas penambangan tersebut mengancam kerusakan lingkungan.

Menurut Hanif aktivitas penambangan telah sesuai dengan aturan dari pemerintah. Di mana awalnya ada aturan UU Nomor 41 tentang Kehutanan. Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999.

Ketentuan inilah, kata Hanif, yang mengecualikan 13 perusahaan (termasuk PT GAG Nikel) menambang di kawasan hutan produksi, seperti di Raja Ampat.

"Ini (PT GAG Nikel) merupakan 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan Kontrak Karya (KK) penambangan di kawasan hutan lindung sebenarnya, sampai berakhirnya izin," kata Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

"Jadi dulu di undang-undang Nomor 41 tahun 1998, itu hutan lindung tidak boleh dilakukan dengan penambangan pulau terbuka. Tetapi dikecualikan, terkait 13 perusahaan, melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Komisi VII DPR RI Desak Evaluasi Total Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional
17 hari lalu

Menteri LH Pastikan Proyek Tanggul Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin 

Nasional
19 hari lalu

Alasan PT Gag Nikel di Raja Ampat Beroperasi Lagi usai Dihentikan

Nasional
19 hari lalu

PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi usai Sempat Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal