Menteri Imipas Targetkan 7 Lapas Baru Rampung Tahun Ini, Atasi Overkapasitas

Avirista Midaada
Menteri Imipas Agus Andrianto saat kunjungan kerja membahas pembangunan 7 Lapas baru untuk atasi overkapasitas. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, vozpublica.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan tujuh lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru rampung pada tahun 2025. Penambahan fasilitas pemasyarakatan ini bertujuan untuk mengatasi persoalan over kapasitas narapidana di sejumlah Lapas yang sudah kritis.

Menurut Menteri Imipas, dari rencana awal 13 Lapas baru, hanya tujuh yang diprioritaskan karena keterbatasan anggaran akibat efisiensi pemerintah.

“Kita prioritaskan di 7, karna anggarannya terbatas, kita prioritaskan 7 untuk bisa selesaikan tahun ini dan bisa paling tidak mengurai masalah over capacity,” ujar Agus Andrianto usai kunjungan kerja di Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (28/7/2025).

Salah satu Lapas yang sedang dibangun terletak di Nusakambangan. Fasilitas itu tak hanya berfungsi sebagai tempat tahanan, tetapi juga pusat pelatihan kerja bagi warga binaan.

“Iya termasuk di Nusakambangan, kalau di Nusakambangan yang disampaikan Pak Kakanwil, di sana sedang kita bangun suatu modul balai latihan kerja,” kata Agus.

Dia berharap, melalui pelatihan kerja, para narapidana bisa memperoleh keterampilan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Dalam kunjungannya, Menteri Imipas juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi narapidana yang merupakan pengguna narkoba.

Agus mendorong kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan fasilitas rehabilitasi khusus, agar warga binaan yang benar-benar pecandu bisa dipulihkan.

“Kita juga minta yang betul-betul pencandu dan penyalahguna narkoba, tadi saya minta ke bupati wali kota membantu menyiapkan fasilitas rehab. Mudah-mudahan kerjasama dengan Pemda nanti supaya kita bisa lakukan rehab, kepada warga binaan yang betul-betul menjadi pecandu dan penyalahguna narkoba,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Imipas Pindahkan 1.000 Napi Narkoba Divonis Hukuman Mati ke Nusakambangan

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian Imipas Umumkan Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Madya bagi PNS, TNI, dan Polri

Nasional
2 bulan lalu

Kebijakan Pendidikan dan Remisi Cerahkan Masa Depan Anak LPKA, Menteri Imipas Tuai Pujian

Photo
2 bulan lalu

Kejagung Resmi Ambil Alih Pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal