MenPANRB Setuju Usulan ASN WFA Mulai 24 Maret 2025 

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi MenPANRB perbolehkan ASN WFA mulai 24 Maret 2025 (Foto: Pemprov DKI)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyetujui usulan Kementerian Perhubungan terkait pemberlakuan work from anywhere (WFA) bagi ASN mulai tanggal 24 Maret 2025. Ia menilai kebijakan itu bisa mengurai kemacetan jelang Lebaran.

"Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran," ucap dia dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2025).

Menteri Perhubungan Dudy Purwadgandhi menjelaskan, usulan pemberlakuan WFA tersebut didasarkan pada pelaksanaan hari raya Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri, yaitu pada 29 dan 31 Maret. 

"Berangkat dari hal ini, kami mengusulkan WFA mulai 24 Maret. Asumsi kami apabila dilaksanakan begitu, para pemudik akan melaksanakan perjalanan dari 21 Maret malam. Jadi kami punya waktu untuk mengurai para pemudik selama Lebaran," ujar Dudy.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

9.500 ASN Pusat bakal Kerja di IKN pada 2029

Buletin
9 hari lalu

Viral, 3 ASN Wanita Kota Pariaman Asyik Main Kartu saat Jam Kerja

Nasional
10 hari lalu

3 Fakta Sekda Bali Marahi ASN yang Viral di Media Sosial

Nasional
10 hari lalu

Profil Dewa Made Indra, Sekda Bali yang Viral Marahi ASN terkait Kebocoran Informasi Donasi Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal