JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa heran dengan cukai yang rata-rata dikenakan kepada produk hasil tembakau atau rokok rata-rata mencapai 57 persen. Menurut dia, jumlah itu terlalu tinggi.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Tinggi amat, Firaun lu?" kata Purbaya sambil berkelakar di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dia menilai penurunan tarif cukai justru bisa meningkatkan pendapatan negara. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya soal pendapatan, tetapi juga untuk mengurangi konsumsi rokok yang secara otomatis mengecilkan industri dan tenaga kerja.
Purbaya menegaskan tidak setuju dengan kebijakan yang didesain untuk membunuh industri tanpa adanya mitigasi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
"Makanya banyak yang dikecilkan kemarin kan di sana. Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah enggak ada, lho kok enak? kenapa buat kebijakan seperti itu," tegasnya.
Selain itu, Purbaya juga menyebut kebijakan ini tidak bertanggung jawab.