JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan surat keputusan (SK) pengelolaan 1.992,69 hektare hutan kepada Universitas Muhammadiyah (UM) Bengkulu. Hutan itu salah satunya akan dimanfaatkan untuk konservasi bunga Rafflesia arnoldii.
"Insya Allah ini akan bermanfaat bagi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, karena pemahaman saya sekitar kurang dari setahun jadi menteri, saya merasa salah satu kunci keberhasilan yang mungkin kita capai dan akan mudah-mudahan dicapai itu karena adanya partisipasi masyarakat," kata Raja Juli di UM Bengkulu, Senin (4/8/2025).
Dia mengatakan penyerahan ini menjadi salah satu ruang partisipasi kampus untuk menjaga dan menggunakan hutan sebagai pendidikan. Selain untuk riset, Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) juga diharapkan dapat menambah pemasukan dari agroforestri yang dilakukan, namun tetap dengan menjaga hutan.
"KHDTK adalah salah satu ruang di mana masyarakat terutama kampus dapat berpatisipasi menjaga hutan menggunakan hutan sebagai laboratorium riset menggunakan hutan sebagai pendidikan. Memberikan keleluasaan yang lebih pada Pak Rektor untuk mengusahakan KHDTK itu sehingga dapat menambah masukan kepada universitas," ujarnya.
Raja Juli mengatakan pihaknya juga sudah menerbitkan izin KHDTK kepada sejumlah kampus lain, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dia menegaskan, menjaga hutan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, namun butuh kerja sama dan keterlibatan masyarakat, termasuk dari dunia pendidikan. Oleh sebab itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan menjaga dan melestarikan hutan.