Penangkapan keempat pelaku dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.
“Benar (empat aktor intelektual telah ditangkap,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).
Dia menyebut, empat pelaku tersebut berinisial C, DH, YJ dan AA. Dia merinci, untuk DH, YJ dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025 lalu di wilayah Solo, Jawa Tengah.
Sementara pelaku C, lanjut dia, ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara sore ini.
“Saat ini para tersangka sedang dilakukan pendalaman secara intensif,” tuturnya.