JAKARTA, vozpublica.id - Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang, dan Polres Demak menangkap tiga orang aktor intelektual terkait kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban kasus kepala cabang bank di Jakarta, MIP (37).
Adapun keempat pelaku yang telah diamankan yakni C, DH, YJ dan AA. Penangkapan DH, YJ dan AA dilakukan di Solo, Jawa Tengah pada, Sabtu (23/8/2025) malam, sedangkan C ditangkap pada Minggu (24/8/2025) sore, di kawasan PIK, Jakarta Utara.
Dari video yang terima, tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang, dan Polres Demak membuntuti mobil yang membawa tiga pelaku di salah satu jalanan di wilayah Solo.
Saat mobil polisi sudah dekat dengan mobil ketiga pelaku, polisi kemudian memepet mobil pelaku. Polisi kemudian menghalau mobil pelaku, membuka pintu mobil, lalu menangkap ketiganya di tengah jalan.
“Tangan dibelakang, tangan dibelakang. Turun, turun semua, tiarap,” kata salah satu anggota polisi.
Setelah turun dan tiarap dari mobilnya, polisi pun kemudian memborgol tangan masing-masing pelaku. Aksi penangkapan ini pun menjadi perhatian dari pengendara yang melintas di jalan tersebut.