Menurut Marwan, angka-angka itu jauh dari harapan pelaku UMKM, yang seharusnya mendapatkan akses kredit produktif dengan biaya yang masuk akal. Atas dasar itu, dia mendorong sinergi kebijakan antara BI, OJK, dan Kementerian Keuangan diarahkan secara lebih konkret untuk memecah kebuntuan ini.
"Ketika negara meminta UMKM menjadi motor pemulihan ekonomi, maka negara juga harus hadir menyediakan jalur pembiayaan yang berpihak," ujarnya.
Dia memandang, BI perlu memastikan transmisi suku bunga berjalan lebih efektif ke sektor riil. Kemudian, OJK perlu mempercepat finalisasi dan penerapan aturan khusus UMKM agar penilaian risiko dan margin kredit lebih proporsional.
Sementara Kementerian Keuangan bisa memperluas cakupan penjaminan kredit UMKM serta memberikan insentif fiskal kepada bank yang berani mengambil peran dalam pembiayaan sektor kecil dan mikro.
"Tidak kalah penting, perbankan nasional juga harus mulai mengubah paradigma. Sudah saatnya mereka menempatkan UMKM sebagai mitra pembangunan, bukan semata nasabah risiko tinggi. Bank pembangunan daerah, bank syariah, dan bank BUMN seharusnya menjadi lokomotif dalam penyaluran kredit UMKM, bukan sekadar institusi yang mengejar keamanan portofolio," ucapnya.