RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII

JAKARTA, vozpublica.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menjadikan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah sebagai RUU usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang IV Tahun 2024-2025 pada Kamis (24/7/2025).
Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang bertindak memimpin rapat paripurna, terlebih dahulu meminta pandangan 8 fraksi di DPR terkait RUU tersebut.
Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi menyampaikan pandangan melalui keterangan tertulis. Setelah itu, dilanjutkan pengambilan keputusan.
“Kini kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Adies dalam rapat paripurna tersebut.
Seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan setuju. Adies lalu mengetok palu sidang satu kali sebagai tanda keputusan itu telah disahkan.