KPK Tak Ikut Satgas TPPU, Mahfud MD: Mereka Tetap Menindaklanjuti Sesuai Kewenangan

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD akan membentuk Satgas Pemberantasan TPPU guna menguak dana janggal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu. (Foto: MPI)

Di sisi lain, banyak yang mempertanyakan tentang efektivitas tim, sebab dugaan tindakan TPPU terjadi di Kemenkeu, namun lembaga tersebut tetap ikut serta dalam satgas khusus. Mahfud kemudian menjelaskan ihwal hal itu.

Berdasarkan undang-undang, jika tindak pidana yang menyangkut soal pajak dan bea cukai, penyidiknya memang berasal dari Kemenkeu.

"Yaitu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cuka, itu penyidiknya. Memang banyak yang menilai itu jeruk makan jeruk. Masa mau meriksa diri sendiri? Enggak juga karena nanti ini akan melibatkan banyak institusi," ucapnya.

"Dan yang dari luar kita undang juga sebagai narasumber, bukan sebagai orang yang menindaklanjuti secara yuridis projustisia karena tidak boleh selain polisi, jaksa, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, hanya itu yang boleh melakukan tindakan itu," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Respons Klaim Nikita Mirzani: Belum Ada Panggilan terkait Laporan Dugaan Suap

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Nasional
2 hari lalu

Gus Irfan Jamin Kuota Haji 2026 Dibagi 92 Persen Reguler-8 Persen Khusus

Seleb
2 hari lalu

Kaget! Outer Batik Nikita Mirzani Ini Ternyata Rancangan Anne Avantie 7 Tahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal