JAKARTA, vozpublica.id - Dua mobil mewah milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/9/2025) sore. Lembaga antirasuah langsung menyita mobil tersebut terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pantauan di lokasi, dua mobil mewah berkelir hitam itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.55 WIB. Nampak, mobil Mercedes Benz terlebih dahulu memasuki kompleks Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, mobil BAIC membuntuti dari belakang masuk ke kompleks gedung KPK. Kedua mobil mewah itu langsung memasuki area parkiran yang ada di belakang Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, pihaknya langsung menyita mobil mewah milik Noel itu ke dalam perkara kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker.
"Hari ini KPK kembali melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan salah satu tersangkanya yaitu tersangka IEG," ucap Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Budi menambahkan, pihaknya telah menerima satu mobil mewah milik Noel lainnya. Dengan demikian, sudah ada tiga kendaraan milik Noel yang disita usai operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya kami sampaikan bahwa KPK memang sedang melakukan penelusuran terhadap tiga kendaraan roda empat yang diduga terkait perkara ini yang dikuasai oleh saudara IEG," tuturnya,