JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief (HL), Rabu (27/8/2025). Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Hilman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia tak merinci apa yang akan didalami dari Hilman.
"Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Selain Hilman, pada hari ini juga KPK memanggil Direktur Utama PT Annatama Purna Tour, Budi Darmawan dan Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro H Amaluddin (AML). Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.
Meski demikian, Budi belum merinci apakah panggilan KPK itu telah dipenuhi.