KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief. (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief (HL), Rabu (27/8/2025). Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji tahun 2023-2024. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Hilman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia tak merinci apa yang akan didalami dari Hilman.

"Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Selain Hilman, pada hari ini juga KPK memanggil Direktur Utama PT Annatama Purna Tour, Budi Darmawan dan Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro H Amaluddin (AML). Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.

Meski demikian, Budi belum merinci apakah panggilan KPK itu telah dipenuhi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

3 Fakta Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Cholil

Nasional
1 bulan lalu

8.400 Jemaah Gagal Berangkat gegara Korupsi Kuota Haji, KPK: Sudah Antre Lebih dari 14 Tahun

Nasional
6 jam lalu

Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal