KPK Panggil ASN Ditjen Imigrasi dan Dosen terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua ASN bagian visa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemanggilan itu untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunanan TKA di Kemnaker," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025). 

Adapun, dua ASN bagian Visa pada Ditjen Imigrasi yang dimaksud adalah, Renra Hata Galih dan Yuris Setiawan. Selain itu, turut dipanggil Dosen Antikorupsi di Akademi Optometri Leprindo, Subandriyo. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiganya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. 

Dalam perakara ini, Lembaga Antirasuah menetapkan delapan tersangka. Pengumuman identitas tersangka dilakukan pada 5 Juni 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Sita Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA

Nasional
2 bulan lalu

KPK Sita Aset Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, Ini Daftarnya

Nasional
2 jam lalu

Menteri Haji dan Umrah Sambangi KPK Siang Ini, Ada Apa?

Nasional
2 jam lalu

Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal