KPK Kembali Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi Gedung KPK (dok. ilustrasi)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, Kamis (18/9/2025). Hilman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji tambahan tahun 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Hilman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini. 

"Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

Selain Hilman, KPK memeriksa Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. Budi mengonfirmasi kehadiran keduanya.

Kendati demikian, Budi belum merinci apa yang didalami KPK dari kedua orang tersebut.

Pada akhir Agustus 2025 lalu, Hilman sempat dipanggil KPK tetapi tidak datang. Hilman ketika itu sedang mengikuti rapat di Komisi VIII DPR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jatim
16 hari lalu

KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Sulsel
16 hari lalu

Khalid Basalamah Dinilai Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

Nasional
16 hari lalu

KPK Nilai Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji

Nasional
19 menit lalu

200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji Diserahkan ke KPK, Track Record bakal Ditelusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal