JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, Kamis (18/9/2025). Hilman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji tambahan tahun 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Hilman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini.
"Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Selain Hilman, KPK memeriksa Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. Budi mengonfirmasi kehadiran keduanya.
Kendati demikian, Budi belum merinci apa yang didalami KPK dari kedua orang tersebut.
Pada akhir Agustus 2025 lalu, Hilman sempat dipanggil KPK tetapi tidak datang. Hilman ketika itu sedang mengikuti rapat di Komisi VIII DPR.