KPK bakal Panggil Ridwan Kamil Dalami Kasus Bank BJB

Nur Khabibi
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemanggilan akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri 1446 H.

Ridwan bakal dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB

"Bisa jadi setelah lebaran," kata Kasatgas Penyidik KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Namun, pihaknya akan mendahulukan pemanggilan sejumlah saksi dari internal BJB. Pemeriksaan dari internal BJB diperlukan guna mendalami soal pengadaan iklan.

"Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pengambilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses pengadaan periklanan," ujarnya. 

Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus tersebut pada Senin (10/3/2025). 

Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Tertinggi Lagi, Tembus Rp2,25 Juta per Gram!

Nasional
52 menit lalu

Heboh Bola Api Disertai Dentuman Keras di Cirebon, Profesor BRIN: Meteor Cukup Besar

Megapolitan
1 jam lalu

Polisi Usut Penyebab WNA China Jatuh dari Lantai 35 Apartemen di Jakut hingga Tewas

Nasional
2 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 6 Oktober 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal