JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dari penggeledahan, salah satu yang disita berupa deposito berisi uang Rp70 miliar.
Terkait hal tersebut, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan deposito yang disita itu bukan miliknya.
"Deposito itu bukan milik kami," ujar Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, selama penggeledahan tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik Lembaga Antirasuah.
"Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," tutur dia.