Ridwan Kamil soal Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK saat Penggeledahan: Bukan Milik Kami

Nur Khabibi
Ridwan Kamil buka suara terkait deposito Rp70 miliar yang disita KPK dalam kasus bank BJB (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dari penggeledahan, salah satu yang disita berupa deposito berisi uang Rp70 miliar. 

Terkait hal tersebut, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan deposito yang disita itu bukan miliknya. 

"Deposito itu bukan milik kami," ujar Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025). 

Menurutnya, selama penggeledahan tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik Lembaga Antirasuah. 

"Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Menteri Haji dan Umrah Sambangi KPK Siang Ini, Ada Apa?

Nasional
6 jam lalu

KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru

Nasional
8 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Commitment Fee Rp32,2 Miliar terkait Suap Dana Hibah

Nasional
18 jam lalu

Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal