Konten Video Dewasa di Telegram Ternyata Diperagakan Anak 5-12 Tahun!

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi video dewasa di Telegram diperagakan anak usia 5-12 tahun . (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran video porno yang disebarkan melalui Telegram. Dalam kasus ini pria berinisial RYS (29) di Bekasi ditangkap.

Menurut Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu ada ribuan konten yang disebar oleh pelaku. Para pemeran adegan asusila dalam konten tersebut anak-anak berusia 5-12 tahun.

“Jadi usianya jika kami bisa perkirakan ini dari usia antara 5 tahun sampai dengan usia sekitar 12 tahun, dan sisanya adalah konten-konten dewasa,” kata Roberto kepada wartawan Jumat (10/1/2025).

Dia menerangkan, dari channel Telegram tersebut, ada 689 konten porno yang diperagakan oleh anak-anak. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Vadel Badjideh yang Divonis 9 Tahun

Seleb
11 jam lalu

Viral Respons Nikita Mirzani soal Ibu Vadel Badjideh Pingsan usai Dengar Vonis!

Seleb
1 hari lalu

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ibunda Pingsan

Seleb
1 hari lalu

Tok! Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal