Kasus Jual-Beli Video Dewasa di Bekasi Terbongkar, Ada 1.029 Konten Terlarang!

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi sebanyak 1.029 konten video porno diamankan dari pelaku jual-beli konten dewasa di Bekasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus jual-beli video porno setelah melakukan patroli siber. Dalam kasus ini, sebanyak 1.029 konten diamankan dari tangan tersangka.

“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus tentang jual-beli konten pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (9/1/2025).

Ade Ary menjelaskan satu orang pelaku berinisial RYS (29) diamankan di daerah Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 1.029 konten asusila.

“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Miris! Kurir di Bekasi Kena Bacok saat Tagih Paket COD Rp30.000

Buletin
6 hari lalu

Tawuran Pelajar di Cikarang Utara Tewaskan 2 Orang

Nasional
7 hari lalu

Kepala SMKN 16 Jakarta Apresiasi MNC Peduli dan MNC Animasi Hadirkan Guru Tamu Jessica Tanoesoedibjo 

Megapolitan
17 hari lalu

Geger! Pria di Bekasi Nekat Gondol Motor hingga Perhiasan Milik Mantan Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal