Komite Publisher Rights Bakal Dibentuk, Dewan Pers: Tidak Ada Campur Tangan Pemerintah

Binti Mufarida
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana (tangkapan layar)

Menurutnya, Perpres Publisher Rights akan mengatur tanggung jawab platform dalam distribusi konten.

“Jadi perpres ini mengatur tanggung jawab platform dalam melakukan distribusi konten. Nah itu ada platform distribusi konten. Jadi proses jurnalisme itu kan ada bisnis modelnya kan ada tiga gitu. Kan ada proses gathering peliputan kemudian kedua itu proses production atau editing yang ketiga itu prosesnya publishing, publishing penyiaran dan lain-lain gitu kan,” ujarnya.

Yadi menjelaskan, distribusi konten tidak terikat dalam proses jurnalisme. Sehingga, Perpres Publisher Rights akan menghasilkan jurnalisme yang berkualitas.

“Makanya distribusi konten yang dilakukan oleh platform digital itu menjadi konsen kita gitu kan. Kenapa demikian? Karena sebelum Perpres ini kemudian jadi dan awal-awal kan bergulir bahwa di platform digital kita itu bertebaran konten-konten yang porno, konten-konten yang tidak bertanggung jawab, yang hoaks, yang dan lain-lain macam-macam dan itu luar biasa dan ini in line dengan, in line dengan pengaduan Dewan Pers selama 5 tahun terakhir,” ujar Yadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Dewan Pers Minta Istana Kembalikan Akses Jurnalis yang Dicopot Kartu Liputannya, Singgung Kebebasan Pers

Nasional
6 hari lalu

Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo

Nasional
9 hari lalu

PWI Kembali ke Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Siap Perkuat Pers Nasional

Nasional
19 hari lalu

Akhmad Munir Umumkan Susunan Lengkap Pengurus PWI Pusat 2025–2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal