JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah kabar yang menyebut pemerintah akan membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Meutya menjelaskan kementeriannya memang menerima sejumlah usulan dari beberapa pihak, termasuk dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Usulan tersebut berkaitan dengan penataan ekosistem digital nasional, khususnya menyangkut hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dan para operator jaringan.
Namun, dia menegaskan semua usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan, apalagi masuk ke dalam agenda kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” kata Meutya.