JAKARTA, vozpublica.id - Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menegaskan pemerintah tidak tutup mata dan telinga alias tone deaf terkait kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih terulang. Apalagi, data kasus keracunan telat dicatat oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah itu tidak buta dan tuli, alias tone deaf," kata Qodari di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Dia memaparkan data yang dihimpun BGN, Kemenkes, dan BPOM.
"BGN, 46 kasus keracunan, dengan jumlah penderita 5.080, ini data per 17 September. Kedua dari Kemenkes, 60 kasus dengan 5.207 penderita, data 16 September. Kemudian BPOM, 55 kasus dengan 5.320 penderita, data per 10 September 2025,” tutur dia.
Pada kesempatan itu, Qodari pun menekankan agar publik tidak mempermasalahkan perbedaan angka antar lembaga.
“Nah tolong teman-teman, jangan lihat beda angkanya, teman-teman jangan ngadu-ngadu nih antar K/L ya, setuju ya. Tapi lihat bahwa masalah yang sama dicatat oleh tiga lembaga, bahkan oleh BGN sendiri,” paparnya.