JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/7/2025). Pemeriksaan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2024.
"Hari ini kami memberikan keterangan dan informasi sebagai warga negara, dan tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang diminta KPK," kata Fadlul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Dia mengaku menjawab secara gamblang pertanyaan penyelidik sebagaimana pengetahuannya. Dia pun menegaskan telah memberikan informasi kepada KPK.
"Mudah-mudahan ini bagian dari bentuk komitmen kami BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Saat ditanya diperiksa terkait perkara apa, Fadlul enggan menjawab. Menurutnya, hal tersebut menjadi wewenang lembaga antirasuah.
"Silakan nanti ditanyakan langsung sama tim KPK ya," ucapnya.