JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memantau kasus penembakan warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat maritim Malaysia atau Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Satu WNI yang tewas segera dipulangkan ke daerah asalnya.
"Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi," tulis keterangan Kemlu, Senin (27/1/2025).
KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal.
Sementara empat WNI yang terluka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Saat ini, kondisi mereka stabil.
KBRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui para korban luka pada hari Rabu (29/1/2025) nanti.