JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, sampai saat ini otoritas Malaysia belum membuka akses bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan pendampingan terkait kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI). Sebelumnya, satu dari lima WNI tewas ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Karding menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah akan menyiapkan advokasi atau pendampingan. Namun, hal itu belum bisa dilakukan.
"Sekarang memang oleh pemerintah Malaysia atau pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia belum membolehkan untuk dibuka akses pada jenazah dan pada korban-korban lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit," kata Karding, Senin (27/1/2025).
Kendati demikian, dia memastikan pemerintah terus berupaya memberikan pendampingan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Kementerian Luar Negeri dalam hal ini kedutaan besar, sekaligus kami di Kementerian P2MI akan memastikan akan ada pendampingan," ujarnya.