Kejari Jaksel Lelang Rubicon Milik Mario Dandy, Harga Limit Rp809 Juta

Rizky Agustian
Kejari Jaksel melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy. Harga limit yang ditetapkan senilai Rp809 juta dengan uang jaminan Rp242,7 juta. (Foto: MPI)

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) melelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Dilihat dalam surat pengumuman yang diunggah akun Instagram @kejari_jakarta_selatan, Jumat (19/4/2024), lelang dilakukan berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap dan keputusan izin lelang dari Kepala Kejari Jaksel.

"Nama terpidana Mario Dandy Satriyo alias Dandy, objek kendaraan barang rampasan satu unit mobil Rubicon Wrangler 3.6 at Jeep no pol B 2571 PBP tahun 2013 warna hitam," bunyi keterangan pada surat pengumuman lelang.

Adapun harga limit yang ditetapkan Rp809.300.000 dengan uang jaminan Rp242.790.000.

Lelang dilaksanakan secara online dengan jenis penawaran melalui aplikasi Lelang atau open bidding pada 26 April 2024. Batas akhir penawaran ditetapkan pada 26 April 2024 pukul 10.00 WIB waktu server.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Setor Rp8 Miliar ke Kas Negara, Hasil Lelang Barang Rampasan Koruptor September

Bisnis
23 hari lalu

Proyek Tol Sentul Selatan–Karawang Barat Rp34,75 Triliun Siap Dilelang Tahun Ini

Nasional
26 hari lalu

Mensos Targetkan Pengadaan Laptop untuk Siswa Sekolah Rakyat Rampung Bulan Ini

Nasional
26 hari lalu

KPK bakal Lelang Pabrik Senilai Rp60 Miliar, di Mana Lokasinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal