Dia menyebut, barang bukti tersebut saat ini tengah diteliti lebih lanjut oleh Tim Penyidik Jampidus Kejagung RI. Harli pun masih menantikan hasil telitian yang dilakukan tim penyidik terhadap barang bukti itu.
"Dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita," ucapnya.
Sebagai informasi, penyidik telah memeriksa Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbudristek terkait perkara itu pada, Senin (23/6/2025). Saat itu Nadiem diperiksa selama 12 jam.
Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satu poin penting dalam pertanyaan penyidik terhadap Nadiem berkaitan dengan sebuah rapat yang mana hasilnya mengubah sebuah hasil kajian awal teknis terkait pengadaan laptop Chromebook.