Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cekal Nadiem ke Luar Negeri
Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:19:00 WIB

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Hal itu demi memperlancar proses penyidikan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar keterangan Nadiem sangat penting dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," ujarnya dikutip Sabtu (28/6/2025).