Polisi juga menyita satu jeriken berisi minyak mentah dan sejumlah peralatan pengeboran sebagai barang bukti. Selain penetapan tersangka, Polres Blora bersama tim gabungan akan mengambil langkah tegas untuk menutup titik-titik pengeboran ilegal lain di wilayah Blora.
Selanjutnya polisi akan melakukan langkah tegas bersama tim untuk mencabut patok paralon yang diduga titik sumur baru ke desa lain di Kabupaten Blora. Hal ini untuk antisipasi terjadinya hal serupa di Kabupaten Blora.