Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Tewaskan 4 Warga, 3 Orang Jadi Tersangka

Heri Purnomo
Ketiga tersangka kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan empat warga di Blora, Jawa Tengah. (Foto: vozpublica/Heri Purnomo)

BLORA, vozpublica.id – Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gadu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu (17/8/2025). Insiden maut ini menewaskan empat warga dan menyebabkan seorang balita mengalami luka bakar serius hingga masih dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial HRT, SPR, dan ST. Mereka berperan sebagai calon investor, pemilik lahan, dan pengebor.

“Kami menetapkan tiga tersangka setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Menurut Wawan, para tersangka dinilai lalai karena melakukan pengeboran tanpa izin sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Atas perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis. Selain pasal eksplorasi tanpa izin, mereka juga dijerat pasal kelalaian yang menyebabkan orang meninggal. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jateng
1 bulan lalu

Update Penyelidikan Kebakaran Maut Sumur Minyak Ilegal di Blora, 18 Orang Diperiksa Polisi

Jateng
1 bulan lalu

Drama Kebakaran 7 Hari Sumur Minyak Ilegal Blora Akhirnya Padam, 4 Tewas 1 Balita Kritis

Jateng
1 bulan lalu

Anak Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Histeris saat Jenazah Ibunya Akan Dimakamkan

Jateng
1 bulan lalu

Sepekan Berjibaku, Petugas Berhasil Padamkan Kobaran Api Sumur Minyak Ilegal di Blora 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal