Dalam kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengungkap ada 12 perempuan dan 5 pria yang menjadi pemeran. Mereka yaitu VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD) serta RA.