Kasus PGN, Kepala BPH Migas Dicecar KPK soal Aturan Penyaluran Gas Bumi

Nur Khabibi
Kepala BPH Migas Erika Retnowati (foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Erika Retnowati, Senin (16/6/2025). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN). 

Seusai pemeriksaan, Erika mengaku dicecar penyidik perihal aturan penyaluran gas bumi. 

"Kami sebagai badan pengatur dikonfirmasi mengenai aturan-aturan yang berlaku penyaluran gas bumi, itu saja sih," kata Erika di Gedung Merah Putih KPK.

"Juga bagaimana tugas dan fungsi BPH Migas dalan pengawasan penyaluran gas bumi," sambungnya. 

Menurutnya, transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE pada 2017-2021 yang menjadi persoalan merupakan kebijakan business to business.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kasus PGN, Kepala BPH Migas Erika Retnowati Dipanggil KPK

Nasional
4 bulan lalu

KPK Sita Uang Rp24 Miliar hingga 7 Tanah terkait Kasus Jual Beli Gas PGN

Nasional
6 bulan lalu

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas, Salah Satunya Eks Direktur Komersial PGN

Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal