Kasus PGN, Kepala BPH Migas Erika Retnowati Dipanggil KPK

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erika Retnowati, Senin (16/6/2025). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017–2021," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Erika telah memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Erika, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tutuka Ariadji selaku eks Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2021 dan Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro sebagai Direktur Gas BPH Migas 2021.
Sama dengan Erika, keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang dimaksud. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka.