Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Cholil

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (dok. ilustrasi)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Tim penyidik KPK memeriksa eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

"Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025). 

Budi menjelaskan, Gus Alex termasuk orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. 

"Karena memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan seperti hari ini, pemeriksaan begitu, bisa hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kompleks Perumahan Eks Menag Yaqut Langsung Tertutup usai Penggeledahan KPK

Nasional
2 bulan lalu

Geledah Rumah Eks Menag Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Nasional
2 bulan lalu

KPK Geledah Kediaman Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 menit lalu

KPK Periksa 7 Saksi dari Asosiasi dan Travel, Dalami Mekanisme Pembayaran Haji Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal