Kasus Korupsi ASDP Diusut KPK, PINTU Nyatakan Tak Terlibat Akuisisi

Nur Khabibi
Ilustrasi gedung KPK (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). KPK sempat memanggil Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU) Andrew Pascalis Addjiputro.

Terkait hal itu, PINTU menyatakan kooperatif dengan proses di KPK.

"PT Pintu Kemana Saja (PINTU) terus aktif berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)," kata Public Relations PINTU, Yoga Samudera, Rabu (2/7/2025).

Mereka menyatakan terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan data-data yang dibutuhkan.

"Kami menegaskan bahwa, PINTU tidak terlibat dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut," ujar Yoga.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Berkas Lengkap, Eks Dirut ASDP Segera Disidang Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara

Nasional
4 bulan lalu

KPK Tahan Bos Jembatan Nusantara Tersangka Korupsi ASDP, Langsung Dibantarkan ke RS Polri

Nasional
4 bulan lalu

KPK Sita Rumah Mewah hingga Cincin Berlian di Surabaya terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Nasional
11 jam lalu

Gus Irfan Jamin Kuota Haji 2026 Dibagi 92 Persen Reguler-8 Persen Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal