JAKARTA, vozpublica.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menekankan kasus-kasus yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Korps Bhayangkara harus dituntaskan.
"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan (kasus Firli Bahuri), dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Sigit usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Sigit tak memerinci target penyelesaian kasus Firli Bahuri. Dia hanya menekankan kasus tersebut menjadi salah satu fokus untuk dituntaskan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya belum menerima laporan hasil koordinasi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dengan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
"Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh kedeputian Korsup, nanti mungkin akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya bakal menanyakan ke Deputi Korsup terkait hasil koordinasi. Yang pasti, kata Setyo, pihaknya tetap berkomitmen menengakkan hukum, khususnya soal kasus dugaan korupsi.