Bahkan, Sigit menyatakan telah mewanti-wanti pada jajarannya untuk tidak terlibat judi online. Ia pun menyatakan tak segan untuk memberi sanksi bagi jajarannya bila terbukti terlibat judi online.
"Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas dan itu di proses pidana," kata Sigit.
Di sisi lain, Sigit menyampaikan, Polri telah bekerja sama dengan PPATK dan kementerian terkait dalam mengusut kasus judi online. Tujuannya, agar pengusutan kasus bisa maksimal.
"Dengan OJK sehingga Kemudian terkait dengan harta-harta mereka, kita bisa melakukan tracing dan apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita dan bisa kita serahkan ke negara," tutur Sigit.
Seluruh tokoh masyarakat hingga kepala daerah juga diminta turun tangan mencegah judi online di masyarakat. "Yang utama adalah agar masyarakat kemudian perlahan-lahan kita harap bersama tentunya dengan melibatkan seluruh tokoh, seluruh kementerian dan lembaga, keterlibatan pemerintah daerah, baik pusat maupun kabupaten untuk bersama-sama melakukan pencegahan," kata Sigit.