Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka, Menteri PU: Yang Tak Bersih Akan Disingkirkan!

Achmad Al Fiqri
KPK menetapkan lima tersangka buntut OTT di Sumut, salah satunya Kadis PUPR Sumut Topan Ginting (foto: KPK RI/YouTube)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo geram Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting menjadi tersangka. Topan diduga terlibat kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut.

Dody mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bakal menyingkirkan pejabat yang tidak bersih di pemerintahannya.

"Saya kutip bahasa beliau (Prabowo), supaya saya tidak salah, segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu," kata Dody di Jakarta, dikutip Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, pejabat yang terbukti bersalah usai ditetapkan sebagai tersangka, apalagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib berhenti. Pemberhentian secara tidak hormat alias dipecat telah menanti jika tersangka tak menyatakan mundur.

"Semua penyelewengan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," sambung Dody.

Dody menyerahkan semua proses hukum kepada KPK. Dia juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Fantastis! Segini Harta Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Anak Buah Bobby Jadi Tersangka KPK

Nasional
3 bulan lalu

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka KPK, padahal Baru 4 Bulan Dilantik Bobby

Nasional
3 bulan lalu

Kata KPK soal Peluang Panggil Bobby terkait Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

Nasional
4 jam lalu

Doa Lintas Agama, Panglima TNI Berharap Puncak HUT ke-80 di Monas Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal