Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi saat beri sambutan di puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023). (Foto: vozpublica/Raka Dwi N)

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mendorong kepada DPR dan Pemerintah untuk segera mensahkan RUU Perampasan Aset. Menurutnya RUU tersebut penting untuk segera disahkan.

"Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini," ujar Jokowi dalam sambutan pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Jokowi mengatakan, RUU Perampasan Aset penting untuk disahkan karena menjadi sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

"Karena ini sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kata Puan soal MK Diminta Hapus Hak Pensiun DPR: Semua Ada Aturannya

Nasional
2 hari lalu

Dalam Setahun, DPR Lakukan Kunjungan Kerja 560 Kali

Nasional
2 hari lalu

DPR Akan Tinjau Lokasi Kebakaran Gedung Pekerja di IKN  

Nasional
2 hari lalu

DPR Sentil Bobby Nasution soal Razia Pelat Nomor Aceh: Picu Ketegangan Antardaerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal