JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mendorong kepada DPR dan Pemerintah untuk segera mensahkan RUU Perampasan Aset. Menurutnya RUU tersebut penting untuk segera disahkan.
"Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini," ujar Jokowi dalam sambutan pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Jokowi mengatakan, RUU Perampasan Aset penting untuk disahkan karena menjadi sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
"Karena ini sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi.