JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan dua poin Perjanjian Helsinki yang belum tuntas dibahas dan menemukan titik terang. Apa Saja?
Pertama, kata dia, soal lahan pertanian untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). JK mengatakan, pemerintah awalnya bersedia untuk mewariskan dan menawarkan lahan pertanian dalam jangka panjang untuk eks kombatan.
"Namun mengatakan, 'Kami bukan petani tinggal di kota dan sebagainya,' akhirnya diganti dengan uang karena itulah ada Badan Rekonsiliasi Aceh (BRA)," kata JK saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Baleg DPR, Kamis (11/9/2025).
JK berkata, pemerintah Indonesia menggelontorkan uang untuk seluruh eks kombatan GAM.
"Maka diberikan kepada seluruh kombatan yang jumlahnya 3.000 (orang), dana khusus daripada dana itu, itu triliunan juga," ucap JK.
Poin kedua, kata JK, terkait pengibaran bendera GAM. Dia mengatakan ada aturan yang mengizinkan bendera bisa dikibarkan asal tak ada lambang GAM.