Fridolin menambahkan pihaknya memilih jalur hukum tanpa somasi karena perkara ini termasuk pidana umum. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber, dan laporan Hera resmi diterima untuk ditindaklanjuti.
“Kami langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi. Tidak ada somasi,” ucapnya,
Sebelumnya, nama Ferry Irwandi sempat ramai diperbincangkan usai TNI berencana melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik institusi. Namun, kasus itu batal bergulir dan berakhir damai.