MEDAN, vozpublica.id - Influencer Hera Enica Lubis, pemilik akun X (Twitter) Miss Tweet @heraloebss melaporkan Ferry Irwandi, CEO Malaka Project sekaligus konten kreator ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dengan nomor registrasi LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMUT, Jumat (26/9/2025).
Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan mengatakan, pihaknya resmi melaporkan dua akun yang diduga terhubung dengan Ferry Irwandi, yakni Instagram @irwandiferry dan YouTube @ferryirwandi. Keduanya dituding menyebarkan konten yang mencoreng nama baik kliennya.
“Kami melaporkan dua pasal terkait UU ITE, yakni fitnah dan pencemaran nama baik. Dalam unggahan itu, akun klien kami dituding sebagai salah satu dalang kerusuhan demo pada 25 dan 26 Agustus lalu,” ujar Fridolin usai melapor dikutip dari vozpublica Medan, Sabtu (27/9/2025).
Menurut Fridolin, tuduhan sebagai “dalang” sangat merugikan reputasi Hera yang selama ini aktif menyuarakan opini di media sosial.
“Apa yang dimaksud dengan dalang itu kami juga tidak tahu. Yang jelas, tuduhan itu muncul di akun Instagram maupun kanal YouTube yang dikaitkan dengan Ferry Irwandi. Apakah benar akun itu miliknya, biarlah penyidik yang mendalami,” katanya.