Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik Juli-September 2025

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah tak menaikkan tarif listrik di periode Juli-September 2025. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025. Hal ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan kebijakan tersebut diambil dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat hingga daya saing industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (27/6/2025).

Lebih lanjut Jisman menambahkan, bahwa tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun Ini

Keuangan
14 hari lalu

Tarif Listrik September 2025: Kabar Baik untuk Rumah Tangga, Simak Rinciannya!

Bisnis
14 hari lalu

Harga Minyak Mentah RI ICP Turun Jadi 66,07 Dolar AS per Barel

Nasional
16 hari lalu

PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi usai Sempat Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal