JAKARTA, vozpublica.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) buka suara soal enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang diduga memakai narkoba hanya dihukum sholat. Dia menegaskan keenamnya telah diproses hukum.
Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih terkait penyalahgunaan narkoba.
"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," kata Yudha kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Yudha menegaskan Polri maupun Polda Kalsel tidak akan pernah memberikan toleransi. Sanksi tegas dan proses hukum bakal dijalankan.
"Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polri, Polda Kalsel pada umumnya tidak pandang bulu dalam proses hukum, karena masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi mengungkapkan keenam polisi tersebut diberikan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan sholat lima waktu yang merupakan terobosan dari Kapolres HST. Hal itu sebagai bentuk pendisiplinan anggota tersebut.