Heboh 6 Anggota Polres HST Pakai Narkoba Dihukum Sholat, Ini Kata Kapolda Kalsel

Puteranegara Batubara
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) buka suara soal enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang diduga memakai narkoba hanya dihukum sholat. Dia menegaskan keenamnya telah diproses hukum.

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih terkait penyalahgunaan narkoba.

"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," kata Yudha kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Yudha menegaskan Polri maupun Polda Kalsel tidak akan pernah memberikan toleransi. Sanksi tegas dan proses hukum bakal dijalankan. 

"Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polri, Polda Kalsel pada umumnya tidak pandang bulu dalam proses hukum, karena masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi mengungkapkan keenam polisi tersebut diberikan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan sholat lima waktu yang merupakan terobosan dari Kapolres HST. Hal itu sebagai bentuk pendisiplinan anggota tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Bandar hingga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kolut, Sindikat Internasional di Malaysia

Nasional
4 bulan lalu

Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton, BNN Nyatakan Perang dengan Sindikat Narkoba

Nasional
4 bulan lalu

Terbesar Pengungkapan Penyelundupan Narkoba, 2 Ton Sabu Disita BNN di Tanjung Balai Karimun

Nasional
4 bulan lalu

Kampung Bahari Digerebek, Polisi Tangkap 9 Orang dan Sita Sajam-Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal