Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba Senilai 7,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bandar hingga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kolut, Sindikat Internasional di Malaysia

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:17:00 WIB
Bandar hingga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kolut, Sindikat Internasional di Malaysia
Jajaran Satresnarkoba Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Muh Rusli).
Advertisement . Scroll to see content

KOLAKA UTARA, vozpublica.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis -sabu-sabu. Keempatnya terdiri dari seorang bandar, dua pengedar, dan satu pengguna.

Wakapolres Kolaka Utara, Kompol DR. Gusti Komang Sulastra mengatakan, total barang bukti yang disita mencapai 63,07 gram sabu.

Dia mengungkapkan, bandar narkoba yang berinisial RR alias R (36), seorang sopir asal Desa Lahabaru, Kecamatan Ngapa, ditangkap pada 22 Mei 2025. Dari tangan RR, kata dia polisi menyita satu paket besar berisi 40,61 gram sabu serta 11 paket kecil dengan berat total 20,06 gram. 

RR, lanjut dia diduga mendapatkan barang tersebut dari jaringan narkotika di Lapas Kendari. Selain itu, polisi juga menangkap dua pengedar, yakni H.AL alias HL (40), seorang pekerja swasta dan DDP alias J (36), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kodeoha. 

Menurutnya, dari tangan HL, aparat menyita 0,37 gram sabu, uang Rp5.350.000 dan alat isap (bong). Sementara dari DDP alias J, disita 1,54 gram sabu serta uang Rp6.750.000. 

Kedua pelaku diketahui berkomunikasi dengan pemasok narkotika dari jaringan internasional yang berbasis di Malaysia, dengan barang diambil di Sulawesi Selatan.

"Pelaku hanya berkomunikasi via telepon dengan pemasok jaringan internasional (Malaysia) dan paketnya dijemput di Sulsel. Hal ini telah lama kami selidiki dan baru dilakukan penangkapan setelah ditemukan bukti," ujar Kompol DR. Gusti Komang Sulastra, Selasa (27/5/2025).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut