ANAMBAS, vozpublica.id - Kepulauan Anambas kembali menjadi sorotan usai dua pulaunya tercantum dalam daftar penjualan situs asing privateislandsonline.com. Kedua pulau itu yakni Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok.
Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok terletak di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Meski tidak dicantumkan harga jualnya, situs tersebut mencantumkan informasi cukup lengkap tentang kedua pulau itu.
Situs tersebut menyebut dua pulau itu berjarak sekitar 200 mil dari Singapura. Keduanya diklaim sangat ideal dijadikan eco resort karena lokasinya dekat dengan Pulau Bawah Resort, destinasi wisata eksklusif di Kepulauan Anambas.
Luas gabungan Pulau Ritan dan Tokong Sendok mencapai sekitar 159 acre atau setara 64 hektare. Penawaran di situs tersebut menyebutkan, kepemilikan bisa dilakukan melalui skema saham.
Disebutkan pula bahwa dua perusahaan pemilik pulau ini sedang dalam proses menjadi PT Penanaman Modal Asing (PT PMA). Artinya, peluang masuknya investor asing pun terbuka lebar.
Kabar ini pun menuai respons keras dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dapil Natuna-Anambas Marzuki. Dia mendesak pemerintah daerah turun tangan menyelidiki kasus ini.