Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru: Belum Ditemukan Peristiwa Pidana

Achmad Al Fiqri
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, pihaknya tak menemukan peristiwa pidana terhadap korban.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut. 

Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban tersebut dibeli korban dari Yogyakarta.

“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Arya Daru Diplomat Kemlu Akhiri Hidup Tanpa Keterlibatan Orang Lain

Nasional
5 jam lalu

Istri Arya Daru Soroti Alat Kontrasepsi di Kamar Kos Suaminya: Itu Semua Punya Saya

Nasional
5 jam lalu

Istri Arya Daru Klarifikasi Isu Perselingkuhan Suami, Beberkan Fakta Alat Kontrasepsi

Nasional
6 jam lalu

Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah Arya Daru, Singgung Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal